E-Ijin adalah modul pada sistem informasi kepegawaian yang mengelola perijinan dari masing-masing pegawai negeri sipil (PNS). Mulai dari ijin belajar, cuti, sampai cerai dikelola pada modul ini. Dalam modul ini dapat diketahui dari kapan sampai kapan ijin dari setiap pegawai dan dengan kepentingan apa yang menyebabkan ijinnya pegawai tersebut.