E-Mutasi merupakan modul pada sistem informasi kepegawaian yang mengelola pendataan mutasi dari setiap pegawai negeri sipil (PNS). Mutasi yang akan dicatat dapat disesuaikan dengan keperluan dari instansi terkait. Dalam layanan modul ini secara standart mengelola mutasi dalam SKPD, antar SKPD, Luar Kabupaten, dan Masuk Kabupaten.